Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

    Prajurit Main Judi Online, Siap-Siap Dapat Sanksi

    Jakarta - Di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit. Jika bertindak di luar aturan, prajurit akan diberikan hukuman yakni hukum, sedangkan berprestasi akan mendapat penghargaan.

    Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI membahas realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025, bertempat di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

    Selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi. “Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum. Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya, ” ucapnya. (Puspen TNI)

    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Pangkogabwilhan III Tinjau Langsung Situasi...

    Artikel Berikutnya

    Asah Kemampuan Prajurit, Kodim 1710/Mimika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Dandim Klungkung Hadiri Serah Terima Pataka Panji-Panji dan Surat Sakti Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai
    Babinsa Dawan Kawal Upacara Melasti di Pantai
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Kapendam Brawijaya Akhiri Pelatihan dan Pembekalan Personil Penerangan

    Ikuti Kami